FORUM SUKABUMI — Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja guna mengevaluasi sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Rapat kerja tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2025, bertempat di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah mitra kerja, di antaranya BAPELITBANGDA Kabupaten Sukabumi, Forum TJSPKBL Kabupaten Sukabumi, serta Bank BJB Cabang Palabuhanratu.
Melalui forum ini, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program CSR.
Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dinilai krusial agar program TJSPKBL dapat selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.***






