DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Rencana Kerja dan Perubahan Propemperda 2025

- Admin

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas tiga agenda strategis dalam rapat paripurna, termasuk perubahan Propemperda dan rencana kerja 2026.  | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas tiga agenda strategis dalam rapat paripurna, termasuk perubahan Propemperda dan rencana kerja 2026. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 19 Desember 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD. Rapat tersebut membahas tiga agenda penting, di antaranya pengambilan keputusan atas rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026, perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sukabumi tahun 2025, serta pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD terkait fraksi Partai Demokrat.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, turut hadir dalam rapat tersebut dan memberikan dukungan penuh terhadap hasil-hasil yang dibahas dan disahkan dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa dalam rapat ini, pihaknya telah membahas secara mendalam rencana kerja DPRD tahun 2026, serta melakukan penyesuaian terhadap Propemperda Tahun 2025.

Salah satu keputusan signifikan adalah pengurangan jumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari 19 menjadi 18, dengan satu rancangan Ranperda yang ditarik dari daftar.

“Penarikan Ranperda ini merupakan hasil kesepakatan antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menjaga fokus dan efektivitas peraturan yang akan dibentuk,” ujar Budi Azhar.

Selain itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi sepenuhnya sejalan dengan keputusan yang diambil dalam rapat paripurna tersebut, termasuk seluruh kebijakan yang akan diterapkan di tahun 2026 mendatang.

“Pemerintah daerah mendukung penuh keputusan yang telah diparipurnakan hari ini dan akan melaksanakan keputusan tersebut sesuai dengan rencana yang sudah disepakati bersama,” kata Bupati Asep.***

Berita Terkait

Bupati Sukabumi minta APSI jadi motor penggerak peningkatan kualitas pembelajaran
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Pemkab Sukabumi Petakan Strategi Percepatan Target UHC Bersama Tim Percepatan Jabar
Wabup Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun Kasepuhan Girijaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat
Bupati Sukabumi Hadiri Seren Taun ke-447 Kasepuhan Sinaresmi, Tegaskan Tradisi Sarat Nilai Luhur
Jembatan Gantung Prima Jantake Diresmikan, Bupati Sukabumi Dorong Akses dan Perekonomian Warga
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sukabumi Gelar Upacara dan Sampaikan Amanat Presiden
Bupati Sukabumi Kukuhkan Sekda dan Lantik 95 ASN, Tegaskan Sistem Merit Jadi Dasar Pengembangan Karier

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Sukabumi minta APSI jadi motor penggerak peningkatan kualitas pembelajaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:20 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Sukabumi Petakan Strategi Percepatan Target UHC Bersama Tim Percepatan Jabar

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:41 WIB

Bupati Sukabumi Hadiri Seren Taun ke-447 Kasepuhan Sinaresmi, Tegaskan Tradisi Sarat Nilai Luhur

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:03 WIB

Jembatan Gantung Prima Jantake Diresmikan, Bupati Sukabumi Dorong Akses dan Perekonomian Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!