DPRD Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

- Admin

Kamis, 13 November 2025 - 15:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Sukabumi bahas pandangan fraksi atas Raperda penanggulangan kebakaran. | Fb/Pemerintah kabupaten Sukabumi

DPRD Sukabumi bahas pandangan fraksi atas Raperda penanggulangan kebakaran. | Fb/Pemerintah kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (13/11/2025) itu dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Wakil Bupati Andreas, serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi DPRD — mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, hingga PPP — menyampaikan pandangan umum mereka terhadap isi Raperda. Sejumlah fraksi juga memberikan masukan, catatan, dan koreksi agar implementasi peraturan tersebut lebih efektif dan sesuai kebutuhan daerah.

Pandangan umum tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan Raperda sebelum disahkan. Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan tanggapan resmi terhadap pandangan fraksi-fraksi pada rapat paripurna berikutnya yang akan digelar pada Jumat, 14 November 2025.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan
KDM Sebut Warga Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Sukabumi Soroti Juknis Rumah Sakit
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026
Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Anggaran Fokus pada Kebutuhan Warga
Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Hadiri Jampang Ngabhuana 3, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Anggaran Fokus pada Kebutuhan Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS

Berita Terbaru