DPRD Sukabumi Soroti Pengurangan Dana Transfer Rp700 Miliar dalam Pembahasan Raperda APBD 2026

- Admin

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi bahas pengurangan dana transfer Rp700 miliar dalam Raperda APBD 2026.

i

DPRD Sukabumi bahas pengurangan dana transfer Rp700 miliar dalam Raperda APBD 2026.

FORUM SUKABUMI – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AMTJM) pada Senin (6/10/2026) dan dihadiri sejumlah mitra kerja, di antaranya BPKAD, Bagian Perekonomian, Perumda, PLN, Bank BJB, dan BPR Sukabumi.

Fokus utama pembahasan tertuju pada efisiensi penggunaan anggaran serta penyesuaian terhadap pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, Kabupaten Sukabumi diproyeksikan mengalami pengurangan dana transfer lebih dari Rp700 miliar.

“Ada pengurangan dana transfer lebih dari Rp700 miliar. Karena itu, kami mendorong agar penggunaan anggaran difokuskan pada sektor-sektor prioritas seperti agroindustri dan pariwisata, sesuai tema pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 agar anggaran tetap efisien dan tepat sasaran,” jelas Dadang.

Ia menambahkan, pembahasan Raperda APBD 2026 masih akan berlanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menyempurnakan alokasi dan pelaksanaan kegiatan prioritas daerah.

Selain isu anggaran, sejumlah persoalan masyarakat juga turut dibahas dalam rapat tersebut. Salah satunya adalah permasalahan stabilitas jaringan listrik di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, seperti di Kecamatan Ciracap, yang masih kerap mengalami pemadaman.

“Kami meminta pihak PLN agar penanganan di lapangan tidak hanya sebatas pemutusan atau pemadaman. Harus ada solusi yang mempertimbangkan kemampuan masyarakat, misalnya melalui skema cicilan denda atau perjanjian pembayaran,” ujarnya.

Komisi III juga mengusulkan penambahan dan pergeseran tiang listrik di beberapa jalur lingkungan dan jalan kabupaten untuk meningkatkan pelayanan energi di wilayah terpencil.

Dalam pembahasan bersama perbankan daerah, DPRD menyoroti maraknya praktik pinjaman daring (pinjol) yang merugikan masyarakat. DPRD mendorong agar Bank BJB dan BPR Sukabumi dapat memperkuat perannya sebagai solusi finansial yang aman dan terpercaya.

“Kami minta bank daerah hadir sebagai solusi agar masyarakat tidak terjebak pinjol yang merugikan,” tambah Dadang.

Rapat kerja Komisi III ini menjadi bagian penting dari rangkaian pembahasan Raperda APBD 2026 sebelum masuk tahap finalisasi di Banggar. DPRD berharap, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efisien, sehat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.***

Berita Terkait

Wabup Sukabumi Buka BK PORPROV XV Cabor Ju-Jitsu 2025, Tekankan Sportivitas Atlet
Hilman Nulhakim Resmi Menjabat Kades Pawenang Usai Dilantik Bupati Sukabumi
Rapat Konsultasi PKK Kabupaten Sukabumi 2025 Bahas Penguatan Program dan Sinergi Lintas Tingkatan
Menko PMK Resmikan Gedung Makkah dan Smart Education Center di Ponpes Assalam Puteri Sukabumi
Pelindungan Sosial Adaptif Jadi Model Baru Penanganan Pascabencana, Sukabumi Ditunjuk sebagai Percontohan Nasional
Bupati Sukabumi Tekankan Peran Strategis P3A Mitra Cai dalam Ketahanan Pangan
Hari Guru Nasional 2025, DPRD Sukabumi Beri Penghormatan untuk Para Pendidik
Wabup Sukabumi Tegaskan Pentingnya Pendidikan Karakter saat Lantik 27 Kepala Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 17:46 WIB

Wabup Sukabumi Buka BK PORPROV XV Cabor Ju-Jitsu 2025, Tekankan Sportivitas Atlet

Sabtu, 29 November 2025 - 17:36 WIB

Hilman Nulhakim Resmi Menjabat Kades Pawenang Usai Dilantik Bupati Sukabumi

Jumat, 28 November 2025 - 17:31 WIB

Rapat Konsultasi PKK Kabupaten Sukabumi 2025 Bahas Penguatan Program dan Sinergi Lintas Tingkatan

Kamis, 27 November 2025 - 21:33 WIB

Menko PMK Resmikan Gedung Makkah dan Smart Education Center di Ponpes Assalam Puteri Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 19:14 WIB

Pelindungan Sosial Adaptif Jadi Model Baru Penanganan Pascabencana, Sukabumi Ditunjuk sebagai Percontohan Nasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!