Paripurna ke-31 DPRD Sukabumi sahkan APBD Perubahan 2025.

- Admin

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-31 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama, Kamis (14/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I, Yudha Sukmagara, serta Wakil Ketua II, H. Usep. Hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, dan tamu undangan.

Agenda utama paripurna adalah persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan Banggar DPRD

Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah naik Rp113,2 miliar menjadi Rp4,62 triliun, dengan peningkatan terbesar pada pendapatan transfer sebesar Rp78,53 miliar. Sementara itu, Belanja Daerah naik Rp147,02 miliar menjadi Rp4,67 triliun.

Adapun rincian belanja meliputi:

Belanja Operasional naik Rp156,33 miliar.

Belanja Modal naik Rp17,68 miliar.

Belanja Tidak Terduga turun Rp20,22 miliar.

Belanja Transfer turun Rp6,76 miliar.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan naik Rp33,79 miliar menjadi Rp122,38 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tercatat Rp114,67 miliar.

Rekomendasi Strategis Banggar

Banggar DPRD memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya:

Penyesuaian belanja pegawai sesuai regulasi.

Efisiensi belanja jasa dan perjalanan dinas.

Intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Optimalisasi sumber pendapatan baru.

Peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk kantor kecamatan.

Pengembangan potensi wisata di Kecamatan Surade.

Penyediaan sarana pengelolaan sampah.

Prioritas pembangunan difokuskan pada sektor infrastruktur, lingkungan hidup, perumahan, perikanan melalui Program Nelayan Motekar, pertanian kopi, pendidikan, kesehatan, penanggulangan bencana, serta optimalisasi potensi daerah.

Pendapat Akhir Bupati

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, dalam pendapat akhirnya menegaskan bahwa penyesuaian APBD Perubahan 2025 didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2024.

Penyesuaian tersebut mempertimbangkan perubahan asumsi makro ekonomi, pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta dinamika pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat.

Bupati juga mengapresiasi masukan DPRD yang dinilai sebagai bentuk pengendalian pemerintahan dan pembangunan. Sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2022, Raperda APBD Perubahan 2025 yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi dan persetujuan.***

Berita Terkait

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan
Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026
Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Sukabumi Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup
Kawal Aspirasi Nelayan ke Senayan, Komisi III DPRD Sukabumi Dorong Revisi Aturan BBL
Komisi I DPRD Sukabumi Cek Kepatuhan Perizinan PT Indocement di Cicantayan
Kunjungi PT Cosmo Technology, Komisi I DPRD Sukabumi Soroti Kepatuhan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:46 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan

Jumat, 4 September 2026 - 17:07 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kawal Aspirasi Nelayan ke Senayan, Komisi III DPRD Sukabumi Dorong Revisi Aturan BBL

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Cek Kepatuhan Perizinan PT Indocement di Cicantayan

Berita Terbaru

TMMD ke-130 dipusatkan di Desa Mekarjaya, Ciemas, dengan sasaran pembangunan fisik dan pelayanan dasar masyarakat. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemerintahan

Rakor Teknis TMMD ke-130, Desa Mekarjaya Ciemas Jadi Pusat Kegiatan

Kamis, 17 Sep 2026 - 19:38 WIB

Cisolok punya potensi besar dari wisata, geotermal, pertanian hingga perikanan.

Diskominfosan

Bukan Cuma Pantai, Cisolok Ternyata Punya Potensi Ekonomi Seluas Ini

Minggu, 6 Sep 2026 - 18:07 WIB