DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-29, Bahas Pandangan Umum Fraksi Terkait APBD Perubahan 2025

- Admin

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Rapat Paripurna ke-29 DPRD Sukabumi bahas pandangan fraksi terkait APBD Perubahan 2025.

Rapat Paripurna ke-29 DPRD Sukabumi bahas pandangan fraksi terkait APBD Perubahan 2025.

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-29 Tahun Sidang 2025 pada Selasa (05/08/2025) di ruang rapat utama DPRD.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan.

Pandangan umum fraksi disampaikan secara bergiliran oleh juru bicara masing-masing partai, yakni:

Fraksi Partai Golkar dan PAN: Rahma Sakura Ramkar

Fraksi Gerindra: Hera Iskandar

Fraksi PKB: Nandar, S.Pd

Fraksi PKS: Erpa Aris Purnama, S.Si

Fraksi PDI-P: H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd

Fraksi Demokrat: Lugi Septiandi Herman

Fraksi PPP: H. Apep Saepul Mandan

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar APBD Perubahan Tahun 2025 oleh Bupati.

“Secara umum, pandangan fraksi-fraksi DPRD berisi catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan, jawaban, serta tindak lanjut yang konstruktif demi penyempurnaan Raperda APBD Perubahan 2025,” jelasnya.

Ia berharap, masukan dari seluruh fraksi dapat memperkuat substansi APBD Perubahan agar menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda
Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026
Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Junajah Jajah Nurdiansyah Resmi Bertugas di Komisi I
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD 2025
F-PKB DPRD Sukabumi: Opini WTP Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:22 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda

Senin, 20 Juli 2026 - 15:59 WIB

Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:02 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 16:53 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:20 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Berita Terbaru