BNN Gelar Tes Urine Mendadak di DPRD Kabupaten Sukabumi, 63 Sampel Dinyatakan Negatif

- Admin

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption (sangat singkat): Tes urine mendadak, semua negatif. | Ist

i

Caption (sangat singkat): Tes urine mendadak, semua negatif. | Ist

FORUM SUKABUMI — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi mengadakan tes urine mendadak terhadap puluhan anggota DPRD dan jajaran Sekretariat Dewan, Selasa (5/8/2025). Kegiatan berlangsung di ruang Sekretariat DPRD sebelum pelaksanaan Rapat Paripurna.

Sebanyak 63 orang, yang terdiri dari anggota DPRD dan pegawai sekretariat, diperiksa. Dari jumlah tersebut, 34 anggota DPRD hadir dan langsung mengikuti pemeriksaan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.

Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, menyatakan tes dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba, sekaligus respons terhadap isu penyalahgunaan yang diduga bisa menjangkau lingkungan pemerintahan.

“Pelaksanaan tes urin ini kami lakukan secara dadakan… agar tidak ada waktu untuk rekayasa atau persiapan,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan seluruh sampel dinyatakan negatif untuk narkotika dan zat adiktif lainnya. Menurut Yuhernawa, temuan negatif tersebut merupakan kabar baik sekaligus pengingat pentingnya menjaga lingkungan kerja bebas narkoba.

BNN menegaskan akan melanjutkan kegiatan serupa di instansi lain dengan pelaksanaan secara acak, tanpa pemberitahuan waktu dan tempat sebelumnya, sebagai upaya efektif mencegah manipulasi hasil pemeriksaan.***

Berita Terkait

Hari Guru Nasional 2025, DPRD Sukabumi Beri Penghormatan untuk Para Pendidik
Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran
DPRD Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran
Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Raperda PATANJALA sebagai Upaya Pelestarian Budaya dan Lingkungan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 13 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:52 WIB

Hari Guru Nasional 2025, DPRD Sukabumi Beri Penghormatan untuk Para Pendidik

Jumat, 14 November 2025 - 14:07 WIB

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran

Kamis, 13 November 2025 - 15:32 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Kamis, 13 November 2025 - 14:05 WIB

Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 18:05 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!