Langkah Nyata Kurangi Emisi, TPST Cimenteng Siap Dukung Ekonomi Sirkular Nasional

- Admin

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi siap resmikan TPST RDF percontohan nasional. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Sukabumi siap resmikan TPST RDF percontohan nasional. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah mempersiapkan secara intensif peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berteknologi Refused Derived Fuel (RDF) yang akan digelar pada 30 Juli 2025.

TPST modern ini berlokasi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng, Kecamatan Cikembar, dan diproyeksikan sebagai proyek percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi alternatif.

Rapat persiapan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, pada Kamis (24/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah.

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya kesiapan total dalam menyambut momen peresmian. “Kita akan menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah dengan teknologi RDF. Oleh karena itu, semua persiapan, baik teknis, infrastruktur, maupun penataan lokasi, harus disiapkan secara matang dan rapi,” ungkapnya.

Sejumlah pejabat tinggi dijadwalkan hadir dalam kegiatan ini, antara lain Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang akan datang lebih awal pada 29 Juli, Gubernur Jawa Barat, Bupati Cianjur, serta Wali Kota Sukabumi.

Sekda memastikan segala akses dan fasilitas, termasuk area parkir VVIP dan zona untuk perangkat daerah, siap digunakan. “Kita harus menjamin kelancaran dari sisi penyambutan hingga fasilitas pendukung,” tambahnya.

Proyek TPST RDF Cimenteng dibangun sebagai solusi inovatif dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Teknologi RDF mampu mengubah sampah non-organik menjadi bahan bakar alternatif yang dapat digunakan industri, sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih dan pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pendekatan ekonomi sirkular.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
Seluruh Pegawai Disperkim Kabupaten Sukabumi Negatif Narkoba, BNNK Pastikan Lingkungan Pemerintah Bersih dari Penyalahgunaan
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Pastikan Seluruh Pegawai Negatif Narkoba, Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat
Bupati Sukabumi Dorong PWRI Jadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat
Disperkim Sukabumi Gencarkan Pembangunan Jalan Lingkungan untuk Dorong Ekonomi dan Kesejahteraan Warga
Bupati Sukabumi Dorong Sinergi NU dan Pemerintah Daerah untuk Wujudkan Masyarakat Berkualitas
Disperkim Bangun Jalan Lingkungan di Desa Jagamukti, Akses Warga Kian Lancar

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:51 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Seluruh Pegawai Disperkim Kabupaten Sukabumi Negatif Narkoba, BNNK Pastikan Lingkungan Pemerintah Bersih dari Penyalahgunaan

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:05 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Pastikan Seluruh Pegawai Negatif Narkoba, Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Bupati Sukabumi Dorong PWRI Jadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!