DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi

- Admin

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi bahas Raperda RPJMD 2025–2029 bersama mitra eksekutif.

i

DPRD Sukabumi bahas Raperda RPJMD 2025–2029 bersama mitra eksekutif.

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang dipimpin oleh H. Deni Gunawan, S.IP menggelar rapat kerja guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Rapat ini berlangsung pada Kamis (10/07/2025) di Pendopo Sukabumi.

Baca Juga :  Pengukuhan Bunda PAUD: Pemkab Sukabumi Gencarkan Layanan PAUD Bermutu dan Tangani Stunting

Dalam rapat kerja tersebut, DPRD menggandeng sejumlah mitra kerja strategis dari unsur eksekutif, yakni Bappelitbangda, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah dan berkesinambungan.

Ketua Pansus, H. Deni Gunawan, S.IP menegaskan bahwa pembahasan Raperda RPJMD harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak.

Baca Juga :  Disperkim Kabupaten Sukabumi Perketat Izin Bangunan Peternakan

“RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Maka dari itu, perlu dilakukan pembahasan secara komprehensif dan partisipatif agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

RPJMD 2025–2029 dirancang sebagai pedoman strategis pembangunan daerah yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada mendatang. Pembahasannya menjadi amanat konstitusional yang menjamin keberlanjutan pembangunan daerah secara terukur.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD 2025–2029 Pro Rakyat dan Berbasis Kolaborasi

DPRD berharap melalui forum kerja ini, dokumen RPJMD dapat disusun tepat waktu serta menghasilkan rumusan kebijakan yang berkualitas, aspiratif, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.***

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025
TMMD ke-125, Aula A.H. Nasution, H. Usep, pembangunan desa, Mabes TNI AD,
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor KPK Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah
Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Fraksi DPRD: Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Kenaikan PAD
Fraksi PPP Soroti Lemahnya Penanganan Kemiskinan dan Sektor Pariwisata dalam APBD 2024
PDIP Kritik APBD 2024: Soroti SILPA Jumbo, BUMD Tak Produktif, dan Dugaan Pungli Ketenagakerjaan
Fraksi PKB Soroti Efektivitas Belanja Publik dan Dorong Peningkatan Belanja Modal

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:17 WIB

Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:33 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:30 WIB

TMMD ke-125, Aula A.H. Nasution, H. Usep, pembangunan desa, Mabes TNI AD,

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:52 WIB

Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:31 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Fraksi DPRD: Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Kenaikan PAD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!