PDIP Kritik APBD 2024: Soroti SILPA Jumbo, BUMD Tak Produktif, dan Dugaan Pungli Ketenagakerjaan

- Admin

Jumat, 20 Juni 2025 - 02:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

PDIP soroti SILPA besar, BUMD lemah, dan pungli tenaga kerja di APBD 2024

PDIP soroti SILPA besar, BUMD lemah, dan pungli tenaga kerja di APBD 2024

FORUM SUKABUMI – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Sukabumi melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, yang digelar Kamis (19/6/2025).

Dalam pandangannya, Fraksi PDIP menyoroti sejumlah persoalan penting mulai dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang dinilai sangat besar, hingga dugaan praktik pungutan liar dalam rekrutmen tenaga kerja.

SILPA Dinilai Rugikan Pembangunan

Fraksi PDIP mengkritisi SILPA tahun 2024 yang tercatat mencapai Rp122,38 miliar. Menurut mereka, angka tersebut menunjukkan rendahnya efisiensi dan keberanian eksekutif dalam mendorong belanja pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat.

“SILPA sebesar itu merupakan kerugian pembangunan. Ini mencerminkan keengganan bergerak secara ekspansif dan indikasi inkompetensi dalam pengelolaan,” tegas juru bicara Fraksi PDIP, Sendi A. Maulana.

BUMD Disorot: Banyak Modal, Minim Hasil

Fraksi juga mempertanyakan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka menilai, alih-alih menjadi sumber pendapatan, sejumlah BUMD justru menjadi beban karena minimnya hasil meski menyerap penyertaan modal yang besar.

“BUMD seharusnya menjadi ujung tombak PAD, bukan beban. Ini cerminan pengelolaan yang belum kreatif dan tidak efektif,” tambah Sendi.

Dugaan Pungli Rekrutmen Pekerja dan Sektor Pendidikan

Isu ketenagakerjaan juga menjadi perhatian. Fraksi PDIP mengungkap dugaan pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan di Kabupaten Sukabumi, dengan nominal berkisar antara Rp5 juta hingga Rp20 juta per orang.

Mereka mendesak pemerintah daerah mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan praktik tersebut karena telah menimbulkan keresahan sosial.

Di sektor pendidikan, Fraksi PDIP menyoroti potensi pungutan liar saat tahun ajaran baru seperti studi tour, pembelian seragam, dan LKS. Selain itu, mereka mempertanyakan kepatuhan anggaran pendidikan dan kesehatan terhadap ketentuan mandatory spending.

Masalah Stunting dan Ekonomi Daerah

Fraksi juga mengangkat persoalan lambatnya pembangunan infrastruktur, tingginya angka stunting, dan lesunya ekonomi daerah. Mereka mendorong agar APBD 2025 lebih pro-rakyat, dengan fokus pada dukungan terhadap UMKM, penguatan sektor informal, dan penyediaan dana penyangga fiskal untuk menghadapi potensi krisis ekonomi global.

“Setiap rupiah APBD harus berdampak. Jangan sampai hanya jadi angka di atas kertas tanpa manfaat nyata di lapangan,” tutup Sendi.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dari proses evaluasi yang mendalam terhadap kinerja keuangan daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.***

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda
Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026
Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Junajah Jajah Nurdiansyah Resmi Bertugas di Komisi I
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD 2025
F-PKB DPRD Sukabumi: Opini WTP Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:22 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda

Senin, 20 Juli 2026 - 15:59 WIB

Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:02 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 16:53 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:20 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Berita Terbaru