PDIP Kritik APBD 2024: Soroti SILPA Jumbo, BUMD Tak Produktif, dan Dugaan Pungli Ketenagakerjaan

- Admin

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDIP soroti SILPA besar, BUMD lemah, dan pungli tenaga kerja di APBD 2024

i

PDIP soroti SILPA besar, BUMD lemah, dan pungli tenaga kerja di APBD 2024

FORUM SUKABUMI – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Sukabumi melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, yang digelar Kamis (19/6/2025).

Dalam pandangannya, Fraksi PDIP menyoroti sejumlah persoalan penting mulai dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang dinilai sangat besar, hingga dugaan praktik pungutan liar dalam rekrutmen tenaga kerja.

SILPA Dinilai Rugikan Pembangunan

Fraksi PDIP mengkritisi SILPA tahun 2024 yang tercatat mencapai Rp122,38 miliar. Menurut mereka, angka tersebut menunjukkan rendahnya efisiensi dan keberanian eksekutif dalam mendorong belanja pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat.

Baca Juga :  Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi

“SILPA sebesar itu merupakan kerugian pembangunan. Ini mencerminkan keengganan bergerak secara ekspansif dan indikasi inkompetensi dalam pengelolaan,” tegas juru bicara Fraksi PDIP, Sendi A. Maulana.

BUMD Disorot: Banyak Modal, Minim Hasil

Fraksi juga mempertanyakan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka menilai, alih-alih menjadi sumber pendapatan, sejumlah BUMD justru menjadi beban karena minimnya hasil meski menyerap penyertaan modal yang besar.

“BUMD seharusnya menjadi ujung tombak PAD, bukan beban. Ini cerminan pengelolaan yang belum kreatif dan tidak efektif,” tambah Sendi.

Dugaan Pungli Rekrutmen Pekerja dan Sektor Pendidikan

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi: Semua Syarat Sudah Siap, Sekarang Tunggu Presiden Cabut Moratorium Pemekaran

Isu ketenagakerjaan juga menjadi perhatian. Fraksi PDIP mengungkap dugaan pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan di Kabupaten Sukabumi, dengan nominal berkisar antara Rp5 juta hingga Rp20 juta per orang.

Mereka mendesak pemerintah daerah mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan praktik tersebut karena telah menimbulkan keresahan sosial.

Di sektor pendidikan, Fraksi PDIP menyoroti potensi pungutan liar saat tahun ajaran baru seperti studi tour, pembelian seragam, dan LKS. Selain itu, mereka mempertanyakan kepatuhan anggaran pendidikan dan kesehatan terhadap ketentuan mandatory spending.

Masalah Stunting dan Ekonomi Daerah

Baca Juga :  Anggota DPRD Sukabumi Tinjau Bantuan Mesin Pengering untuk Poktan Cikaramat

Fraksi juga mengangkat persoalan lambatnya pembangunan infrastruktur, tingginya angka stunting, dan lesunya ekonomi daerah. Mereka mendorong agar APBD 2025 lebih pro-rakyat, dengan fokus pada dukungan terhadap UMKM, penguatan sektor informal, dan penyediaan dana penyangga fiskal untuk menghadapi potensi krisis ekonomi global.

“Setiap rupiah APBD harus berdampak. Jangan sampai hanya jadi angka di atas kertas tanpa manfaat nyata di lapangan,” tutup Sendi.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dari proses evaluasi yang mendalam terhadap kinerja keuangan daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.***

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025
Paripurna ke-25 DPRD Sukabumi Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Realisasi Semester I APBD
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi
TMMD ke-125, Aula A.H. Nasution, H. Usep, pembangunan desa, Mabes TNI AD,
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor KPK Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah
Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi
DPRD Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis: APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilkada 2029
Paripurna ke-24 DPRD Sukabumi Tetapkan Pertanggungjawaban APBD dan Dana Pilkada 2029

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:17 WIB

Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:02 WIB

Paripurna ke-25 DPRD Sukabumi Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Realisasi Semester I APBD

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:30 WIB

TMMD ke-125, Aula A.H. Nasution, H. Usep, pembangunan desa, Mabes TNI AD,

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:26 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor KPK Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:52 WIB

Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!