PDIP Kritik APBD 2024: Soroti SILPA Jumbo, BUMD Tak Produktif, dan Dugaan Pungli Ketenagakerjaan

- Admin

Jumat, 20 Juni 2025 - 02:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

PDIP soroti SILPA besar, BUMD lemah, dan pungli tenaga kerja di APBD 2024

PDIP soroti SILPA besar, BUMD lemah, dan pungli tenaga kerja di APBD 2024

FORUM SUKABUMI – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Sukabumi melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, yang digelar Kamis (19/6/2025).

Dalam pandangannya, Fraksi PDIP menyoroti sejumlah persoalan penting mulai dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang dinilai sangat besar, hingga dugaan praktik pungutan liar dalam rekrutmen tenaga kerja.

SILPA Dinilai Rugikan Pembangunan

Fraksi PDIP mengkritisi SILPA tahun 2024 yang tercatat mencapai Rp122,38 miliar. Menurut mereka, angka tersebut menunjukkan rendahnya efisiensi dan keberanian eksekutif dalam mendorong belanja pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat.

“SILPA sebesar itu merupakan kerugian pembangunan. Ini mencerminkan keengganan bergerak secara ekspansif dan indikasi inkompetensi dalam pengelolaan,” tegas juru bicara Fraksi PDIP, Sendi A. Maulana.

BUMD Disorot: Banyak Modal, Minim Hasil

Fraksi juga mempertanyakan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka menilai, alih-alih menjadi sumber pendapatan, sejumlah BUMD justru menjadi beban karena minimnya hasil meski menyerap penyertaan modal yang besar.

“BUMD seharusnya menjadi ujung tombak PAD, bukan beban. Ini cerminan pengelolaan yang belum kreatif dan tidak efektif,” tambah Sendi.

Dugaan Pungli Rekrutmen Pekerja dan Sektor Pendidikan

Isu ketenagakerjaan juga menjadi perhatian. Fraksi PDIP mengungkap dugaan pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan di Kabupaten Sukabumi, dengan nominal berkisar antara Rp5 juta hingga Rp20 juta per orang.

Mereka mendesak pemerintah daerah mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan praktik tersebut karena telah menimbulkan keresahan sosial.

Di sektor pendidikan, Fraksi PDIP menyoroti potensi pungutan liar saat tahun ajaran baru seperti studi tour, pembelian seragam, dan LKS. Selain itu, mereka mempertanyakan kepatuhan anggaran pendidikan dan kesehatan terhadap ketentuan mandatory spending.

Masalah Stunting dan Ekonomi Daerah

Fraksi juga mengangkat persoalan lambatnya pembangunan infrastruktur, tingginya angka stunting, dan lesunya ekonomi daerah. Mereka mendorong agar APBD 2025 lebih pro-rakyat, dengan fokus pada dukungan terhadap UMKM, penguatan sektor informal, dan penyediaan dana penyangga fiskal untuk menghadapi potensi krisis ekonomi global.

“Setiap rupiah APBD harus berdampak. Jangan sampai hanya jadi angka di atas kertas tanpa manfaat nyata di lapangan,” tutup Sendi.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dari proses evaluasi yang mendalam terhadap kinerja keuangan daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.***

Berita Terkait

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan
Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026
Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Sukabumi Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup
Kawal Aspirasi Nelayan ke Senayan, Komisi III DPRD Sukabumi Dorong Revisi Aturan BBL
Komisi I DPRD Sukabumi Cek Kepatuhan Perizinan PT Indocement di Cicantayan
Kunjungi PT Cosmo Technology, Komisi I DPRD Sukabumi Soroti Kepatuhan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:46 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan

Jumat, 4 September 2026 - 17:07 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kawal Aspirasi Nelayan ke Senayan, Komisi III DPRD Sukabumi Dorong Revisi Aturan BBL

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Cek Kepatuhan Perizinan PT Indocement di Cicantayan

Berita Terbaru

TMMD ke-130 dipusatkan di Desa Mekarjaya, Ciemas, dengan sasaran pembangunan fisik dan pelayanan dasar masyarakat. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemerintahan

Rakor Teknis TMMD ke-130, Desa Mekarjaya Ciemas Jadi Pusat Kegiatan

Kamis, 17 Sep 2026 - 19:38 WIB

Cisolok punya potensi besar dari wisata, geotermal, pertanian hingga perikanan.

Diskominfosan

Bukan Cuma Pantai, Cisolok Ternyata Punya Potensi Ekonomi Seluas Ini

Minggu, 6 Sep 2026 - 18:07 WIB