Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi

- Admin

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi sahkan dua Raperda penting: APBD 2024 dan dana Pilkada 2029. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

DPRD Sukabumi sahkan dua Raperda penting: APBD 2024 dan dana Pilkada 2029. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu (2/7/2025) ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda dan Forkopimcam, serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat, dilengkapi dengan dokumen pendukung sesuai tahapan yang disepakati Badan Musyawarah DPRD.

Ia menambahkan bahwa tahapan pembahasan telah melalui berbagai forum, mulai dari penyampaian nota pengantar keuangan, pandangan umum fraksi, hingga jawaban eksekutif atas pandangan fraksi.

Diskusi intensif juga dilakukan oleh Komisi DPRD dan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga mencapai kesepakatan pada 25 Juni 2025.

“Semua proses ini mencerminkan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.

Raperda ini pun resmi disepakati dan akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan disahkan menjadi Perda.

Terkait Raperda Pembentukan Dana Cadangan untuk Pilkada 2029, Bupati menyatakan bahwa proses pembahasannya telah matang dan telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan surat tertanggal 18 Juni 2025.

Raperda ini dinilai sebagai landasan penting dalam menjamin ketersediaan pembiayaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.***

Berita Terkait

Wabup Sukabumi Hadiri Peringatan May Day Sarbumusi, Dorong Iklim Investasi dan Kebersamaan
Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Raih Predikat Kabupaten Layak Anak
Ciletuh-Palabuhanratu Kembali Raih Status UNESCO Global Geopark
Bupati Sukabumi Tegaskan CPUGGp sebagai Laboratorium Pembangunan Berkelanjutan yang Diakui Dunia
Peringatan Hari OTDA XXX, Bupati Tegaskan Penguatan Komitmen untuk Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Wabup Sukabumi Tegaskan GICC Jadi Sarana Strategis Bangun Umat dan Kerukunan
Bupati Asep Japar Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD
Anang: Semangat Kartini Harus Diterjemahkan dalam Aksi Nyata untuk Perempuan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:14 WIB

Wabup Sukabumi Hadiri Peringatan May Day Sarbumusi, Dorong Iklim Investasi dan Kebersamaan

Selasa, 28 April 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Raih Predikat Kabupaten Layak Anak

Selasa, 28 April 2026 - 09:04 WIB

Ciletuh-Palabuhanratu Kembali Raih Status UNESCO Global Geopark

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIB

Bupati Sukabumi Tegaskan CPUGGp sebagai Laboratorium Pembangunan Berkelanjutan yang Diakui Dunia

Senin, 27 April 2026 - 16:49 WIB

Peringatan Hari OTDA XXX, Bupati Tegaskan Penguatan Komitmen untuk Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Berita Terbaru

CPUGGp kembali raih green card UNESCO. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemerintahan

Ciletuh-Palabuhanratu Kembali Raih Status UNESCO Global Geopark

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:04 WIB

error: Content is protected !!