Biaya Pilkada 2029 Membengkak? Ini Langkah Mengejutkan Pemkab Sukabumi!

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Wabup Andreas tegaskan pentingnya dana cadangan Pilkada 2029 di Rapat Paripurna DPRD Sukabumi. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Wabup Andreas tegaskan pentingnya dana cadangan Pilkada 2029 di Rapat Paripurna DPRD Sukabumi. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2029.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (15/5/2025) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas, yang hadir mewakili Bupati H Asep Japar.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah H Ade Suryaman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Wabup Andreas menegaskan pentingnya perencanaan anggaran yang matang untuk pelaksanaan Pilkada, mengingat meningkatnya kebutuhan logistik dan biaya operasional seiring pertambahan jumlah penduduk.

Ia menyebutkan bahwa luasnya wilayah Sukabumi juga menjadi tantangan tersendiri dalam distribusi logistik.

“Pembentukan dana cadangan adalah solusi strategis agar pendanaan pilkada tidak membebani satu tahun anggaran secara penuh,” jelasnya. Rencana ini merujuk pada Pasal 303 UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 80 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Perda yang akan disusun nantinya menjadi landasan hukum untuk mendukung pendanaan seluruh tahapan pilkada dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dana cadangan akan dialokasikan secara bertahap dalam tiga tahun anggaran mendatang.

“Dengan kebijakan ini, pelaksanaan Pilkada 2029 dapat berjalan efisien dan berkelanjutan tanpa mengganggu program pembangunan prioritas lainnya,” pungkas Wabup Andreas.***

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda
Pemkab Sukabumi Pastikan Pemulihan Penyintas Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya Dipercepat
Tak Sekadar Perayaan, Bupati Sukabumi Ingin Hari Nelayan Minajaya Jadi Titik Balik Ekonomi Pesisir
Sekda Sukabumi Minta Komite Ekonomi Kreatif Aktif di HJKS ke-156 untuk Dorong Ekonomi Kreatif
Syukuran Hari Nelayan Ke-69 Ciwaru Jadi Ajang Pelestarian Budaya Dan Penguatan Pariwisata
Bupati Sukabumi minta APSI jadi motor penggerak peningkatan kualitas pembelajaran
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Pemkab Sukabumi Petakan Strategi Percepatan Target UHC Bersama Tim Percepatan Jabar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:22 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Sukabumi Pastikan Pemulihan Penyintas Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya Dipercepat

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:29 WIB

Tak Sekadar Perayaan, Bupati Sukabumi Ingin Hari Nelayan Minajaya Jadi Titik Balik Ekonomi Pesisir

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:15 WIB

Sekda Sukabumi Minta Komite Ekonomi Kreatif Aktif di HJKS ke-156 untuk Dorong Ekonomi Kreatif

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:24 WIB

Syukuran Hari Nelayan Ke-69 Ciwaru Jadi Ajang Pelestarian Budaya Dan Penguatan Pariwisata

Berita Terbaru