Rapat Paripurna ke-12 DPRD Sukabumi: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

- Admin

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekutif dan legislatif bahas serius Raperda Pajak dan Retribusi. | Humas DPRD

i

Eksekutif dan legislatif bahas serius Raperda Pajak dan Retribusi. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2025 pada Senin (14/04/2025) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD.

Rapat ini menjadi ajang penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Budi Azhar Dukung Sertijab Mabicab Pramuka Sukabumi, Dorong Penguatan Karakter Pemuda

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama jajaran pimpinan DPRD, yaitu Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM.

Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.

Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pajak Daerah. Dalam penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas masukan konstruktif yang disampaikan.

Baca Juga :  Sinergi DPRD Sukabumi dan Bappelitbangda, Pokir Jadi Kunci Perencanaan Berbasis Data

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan regulasi perpajakan yang responsif, adil, dan berpihak pada masyarakat.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa jawaban Bupati akan menjadi dasar penting bagi pembahasan lanjutan.

Baca Juga :  Optimalisasi Pembangunan Daerah, DPRD Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan SIPD untuk Pokir

Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri dan keputusan Badan Musyawarah DPRD, pembahasan lebih lanjut Raperda akan dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.

Dengan sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif, diharapkan Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Paripurna DPRD Sukabumi: Fraksi-Fraksi Desak Penajaman Arah Pembangunan dalam RPJMD Baru
Raih WTP ke-11, DPRD Sukabumi Apresiasi Kinerja Pemkab dalam Pengelolaan Keuangan
Isu Pungli hingga Jaminan Sosial, HMI Desak DPRD Awasi Ketenagakerjaan di PT. Paiho
Rapat Paripurna DPRD Fokuskan Pembentukan Dana Pilkada, Ini Rinciannya
DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Rp120 Miliar untuk Pilbup 2029
DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD 2025–2029 Pro Rakyat dan Berbasis Kolaborasi
Hamzah Gurnita Desak APH Audit RSUD Palabuhanratu, Pasien Keluhkan Harus Beli Obat di Luar
Reses di Simpenan, Ketua Komisi II DPRD Tegaskan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:11 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi: Fraksi-Fraksi Desak Penajaman Arah Pembangunan dalam RPJMD Baru

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:08 WIB

Raih WTP ke-11, DPRD Sukabumi Apresiasi Kinerja Pemkab dalam Pengelolaan Keuangan

Senin, 19 Mei 2025 - 17:41 WIB

Isu Pungli hingga Jaminan Sosial, HMI Desak DPRD Awasi Ketenagakerjaan di PT. Paiho

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:19 WIB

Rapat Paripurna DPRD Fokuskan Pembentukan Dana Pilkada, Ini Rinciannya

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:17 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Rp120 Miliar untuk Pilbup 2029

Berita Terbaru

error: Content is protected !!