FORUM SUKABUMI — Sebanyak 65 pegawai dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Prosesi pelantikan tersebut digelar pada Kamis (4/12/2025) di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, dan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar. Ribuan peserta hadir dalam kegiatan itu dan kini resmi menyandang status sebagai PPPK.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, turut hadir untuk memberikan dukungan langsung kepada pegawai yang berasal dari instansi yang ia pimpin. Ia memastikan bahwa seluruh pegawai dari Dinas Perkim yang lolos formasi telah ditetapkan secara resmi.
“Di Perkim tercatat ada 65 orang yang PPPK. Pelantikan mereka sudah dilaksanakan,” ungkap Sendi.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan buah dari perjuangan panjang para tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun untuk pelayanan publik.
“Ini kan perjuangan mereka yang cukup panjang ya. Dan hari ini mereka dilantik, mendapatkan status PPPK. Artinya mereka mendapat motivasi baru. Di tempat lain masih banyak yang belum mendapatkan status itu, sehingga ini harus menjadi bahan motivasi kerja juga bagi mereka,” ujarnya.
Pelantikan PPPK tahun ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi, khususnya di lingkungan Dinas Perkim.***






