Ngaku Khilaf, Dokter UI Panjat Plafon Kos demi Rekam Mahasiswi di Kamar Mandi

- Admin

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter PPDS UI rekam mahasiswi mandi lewat ventilasi, polisi ungkap motif. | Instagram.com/@polresmetrojakartapusat

i

Dokter PPDS UI rekam mahasiswi mandi lewat ventilasi, polisi ungkap motif. | Instagram.com/@polresmetrojakartapusat

FORUM SUKABUMI – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menetapkan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) berinisial MAS (39) sebagai tersangka dalam kasus dugaan perekaman terhadap seorang mahasiswi yang tengah mandi di sebuah rumah kos wilayah Jakarta Pusat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus, menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan pelaku karena alasan iseng.

Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, MAS mengaku terdorong untuk merekam korban setelah mendengar suara seseorang mandi dari dalam kamar kos.

Baca Juga :  PPATK Ungkap Modus Baru Judi Online Pakai Deposit Pulsa, Menkominfo Siap Tindak Tegas

“Pelaku mengaku iseng karena mendengar seseorang yang sedang mandi,” ujar Firdaus dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Menurut penyelidikan, tersangka memanfaatkan lubang ventilasi yang ada di plafon untuk merekam menggunakan ponsel miliknya. Aksi tersebut dilakukan dengan cara memanjat ke bagian atas bangunan kosan.

Baca Juga :  Bill Gates Ramal Masa Depan Kerja: Cukup Dua Hari Seminggu Berkat AI

Polisi berhasil menemukan bukti berupa rekaman video berdurasi 8 detik dari ponsel milik tersangka. MAS mengklaim video tersebut tidak pernah disebarkan maupun dijual, dan hanya untuk konsumsi pribadi.

“Video tersebut hanya disimpan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan,” tambah Firdaus.

Dalam kesempatan yang sama, MAS menyampaikan permintaan maaf serta menyatakan penyesalan atas perbuatannya. Ia mengaku baru sekali melakukan tindakan tersebut dan tidak memiliki hubungan atau interaksi dengan korban sebelumnya.

Baca Juga :  PDIP Tak Menutup Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Penjelasan Basarah

“Baru sekali, Pak. Sangat menyesal. Saya khilaf, tidak pernah (berinteraksi dengan korban),” ujar tersangka.

MAS juga mengungkap bahwa lubang ventilasi yang digunakannya untuk merekam sudah ada sejak ia mulai tinggal di kos tersebut. Ia mengklaim tidak mengetahui bahwa korban menghuni ruangan yang bersebelahan dengan tempatnya.

“Lubang ventilasi sudah ada sejak saya masuk (kosan), tidak tahu (korban tinggal di sana),” pungkasnya.***

Berita Terkait

Bakteri E. coli dan Salmonella Mengintai! Menu MBG di Bogor Sebabkan 214 Siswa Tumbang
Usai Vonis Kontroversial Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto “Dibuang” ke Papua?
Bulog Serap 2 Juta Ton Beras, Cadangan Nasional Tertinggi dalam Sejarah
Di Hadapan Kabinet, Prabowo Tepis Isu Boneka Politik dan Ijazah Jokowi
Viral Menangis di Puncak, Dedi Mulyadi Tegaskan Kerusakan Alam Tak Bisa Dimaafkan
Rute ke Geopark Ciletuh di Google Maps Bikin Bingung, Dinas Pariwisata Protes
Tony Sumampau Bantah Tuduhan Penyetruman di Lingkungan Oriental Circus Indonesia
HIPMA Siap Kawal Layanan Publik, Wabup Dorong Kolaborasi Dua Arah

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:16 WIB

Bakteri E. coli dan Salmonella Mengintai! Menu MBG di Bogor Sebabkan 214 Siswa Tumbang

Senin, 12 Mei 2025 - 19:09 WIB

Usai Vonis Kontroversial Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto “Dibuang” ke Papua?

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:43 WIB

Bulog Serap 2 Juta Ton Beras, Cadangan Nasional Tertinggi dalam Sejarah

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:03 WIB

Di Hadapan Kabinet, Prabowo Tepis Isu Boneka Politik dan Ijazah Jokowi

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:53 WIB

Viral Menangis di Puncak, Dedi Mulyadi Tegaskan Kerusakan Alam Tak Bisa Dimaafkan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!