Ngaku Khilaf, Dokter UI Panjat Plafon Kos demi Rekam Mahasiswi di Kamar Mandi

- Admin

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter PPDS UI rekam mahasiswi mandi lewat ventilasi, polisi ungkap motif. | Instagram.com/@polresmetrojakartapusat

i

Dokter PPDS UI rekam mahasiswi mandi lewat ventilasi, polisi ungkap motif. | Instagram.com/@polresmetrojakartapusat

FORUM SUKABUMI – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menetapkan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) berinisial MAS (39) sebagai tersangka dalam kasus dugaan perekaman terhadap seorang mahasiswi yang tengah mandi di sebuah rumah kos wilayah Jakarta Pusat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus, menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan pelaku karena alasan iseng.

Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, MAS mengaku terdorong untuk merekam korban setelah mendengar suara seseorang mandi dari dalam kamar kos.

Baca Juga :  Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia, Jadi Wakil Keempat Asia

“Pelaku mengaku iseng karena mendengar seseorang yang sedang mandi,” ujar Firdaus dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Menurut penyelidikan, tersangka memanfaatkan lubang ventilasi yang ada di plafon untuk merekam menggunakan ponsel miliknya. Aksi tersebut dilakukan dengan cara memanjat ke bagian atas bangunan kosan.

Baca Juga :  Halal Bihalal Pemkab Sukabumi, Bupati Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

Polisi berhasil menemukan bukti berupa rekaman video berdurasi 8 detik dari ponsel milik tersangka. MAS mengklaim video tersebut tidak pernah disebarkan maupun dijual, dan hanya untuk konsumsi pribadi.

“Video tersebut hanya disimpan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan,” tambah Firdaus.

Dalam kesempatan yang sama, MAS menyampaikan permintaan maaf serta menyatakan penyesalan atas perbuatannya. Ia mengaku baru sekali melakukan tindakan tersebut dan tidak memiliki hubungan atau interaksi dengan korban sebelumnya.

Baca Juga :  ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani: Pesan Tegas Bupati Sukabumi di Momen Penyerahan SK

“Baru sekali, Pak. Sangat menyesal. Saya khilaf, tidak pernah (berinteraksi dengan korban),” ujar tersangka.

MAS juga mengungkap bahwa lubang ventilasi yang digunakannya untuk merekam sudah ada sejak ia mulai tinggal di kos tersebut. Ia mengklaim tidak mengetahui bahwa korban menghuni ruangan yang bersebelahan dengan tempatnya.

“Lubang ventilasi sudah ada sejak saya masuk (kosan), tidak tahu (korban tinggal di sana),” pungkasnya.***

Berita Terkait

Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca
Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Final Segera Diambil
Ekonomi Tak Adil dan Lemahnya Akses Hukum, Warga Miskin Masih Terpinggirkan
Viral! Pria Cianjur Ngaku Disiksa dan Salah Tangkap, Minta Tolong ke Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Temui Geng Motor Usai Teror Warga: “Kalian Mau Dibina atau Dibui?”
Dedi Mulyadi Dituding Langgar Hak Anak, Balas Santai: “Mungkin Cari Perhatian”
Lawan Berat Menanti di Ronde 4, Timnas Indonesia Uji Kekuatan Lewat Lebanon dan Kuwait

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:20 WIB

Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:56 WIB

Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Senin, 16 Juni 2025 - 19:13 WIB

Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Final Segera Diambil

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:11 WIB

Ekonomi Tak Adil dan Lemahnya Akses Hukum, Warga Miskin Masih Terpinggirkan

Senin, 9 Juni 2025 - 19:27 WIB

Viral! Pria Cianjur Ngaku Disiksa dan Salah Tangkap, Minta Tolong ke Dedi Mulyadi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!