Lindungi Hak Siswa, Jabar Wajibkan Sekolah Serahkan Ijazah Tanpa Syarat

- Admin

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi dukung larangan penahanan ijazah demi lindungi hak siswa. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Sukabumi dukung larangan penahanan ijazah demi lindungi hak siswa. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak siswa.

Kebijakan ini dinilai sangat berpihak pada rakyat, mengingat banyak masyarakat yang terdampak oleh praktik penahanan ijazah. Pemprov Jabar secara tegas menyatakan bahwa ijazah merupakan hak mutlak siswa dan tidak boleh ditahan dengan alasan apapun.

Kasubag Tata Usaha Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Yuni Maryuni, menegaskan bahwa tindakan menahan ijazah merupakan pelanggaran terhadap hak pendidikan serta hak asasi manusia.

Ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.

“Syarat mutlak untuk mendapatkan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) adalah tidak adanya penahanan ijazah oleh sekolah,” ujar Yuni saat ditemui di Kantor KCD Pendidikan Wilayah V, Desa Perbawati, Sukabumi, Rabu (7/5/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah membuka layanan call center bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus penahanan ijazah. Jika ada laporan masuk, pihak KCD segera melakukan penelusuran dengan menghubungi pengawas pembina untuk menindaklanjuti.***

Berita Terkait

Disbudpora Sukabumi: Senam Massal Wujud Kebersamaan Warga di HUT RI dan HKJS
Disbudpora Sukabumi Data Penemuan Koin Kuno di Pantai Ujunggenteng
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Sukatani, Warga Sambut Antusias
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Disperkim Mulai Aspal Jalan Lingkungan di Kelurahan Cibadak
Atlet PPSI Sukabumi Raih Prestasi di FORNAS VIII, Yudi Mulyadi Beri Apresiasi
DPMD Sukabumi Apresiasi Perayaan Milangkala ke-102 Desa Sukakersa
Disperkim Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Akses Warga Lewat Pengaspalan Jalan Desa Sukamaju

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:35 WIB

Disbudpora Sukabumi: Senam Massal Wujud Kebersamaan Warga di HUT RI dan HKJS

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Disbudpora Sukabumi Data Penemuan Koin Kuno di Pantai Ujunggenteng

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:19 WIB

Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Sukatani, Warga Sambut Antusias

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Disperkim Mulai Aspal Jalan Lingkungan di Kelurahan Cibadak

Berita Terbaru

Pemerintahan

Disbudpora Sukabumi Data Penemuan Koin Kuno di Pantai Ujunggenteng

Sabtu, 16 Agu 2025 - 19:29 WIB

Pemerintahan

Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Sukatani, Warga Sambut Antusias

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:19 WIB

error: Content is protected !!