Lindungi Hak Siswa, Jabar Wajibkan Sekolah Serahkan Ijazah Tanpa Syarat

- Admin

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi dukung larangan penahanan ijazah demi lindungi hak siswa. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Sukabumi dukung larangan penahanan ijazah demi lindungi hak siswa. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak siswa.

Kebijakan ini dinilai sangat berpihak pada rakyat, mengingat banyak masyarakat yang terdampak oleh praktik penahanan ijazah. Pemprov Jabar secara tegas menyatakan bahwa ijazah merupakan hak mutlak siswa dan tidak boleh ditahan dengan alasan apapun.

Kasubag Tata Usaha Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Yuni Maryuni, menegaskan bahwa tindakan menahan ijazah merupakan pelanggaran terhadap hak pendidikan serta hak asasi manusia.

Ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.

“Syarat mutlak untuk mendapatkan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) adalah tidak adanya penahanan ijazah oleh sekolah,” ujar Yuni saat ditemui di Kantor KCD Pendidikan Wilayah V, Desa Perbawati, Sukabumi, Rabu (7/5/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah membuka layanan call center bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus penahanan ijazah. Jika ada laporan masuk, pihak KCD segera melakukan penelusuran dengan menghubungi pengawas pembina untuk menindaklanjuti.***

Berita Terkait

Produksi Padi dan Jagung Sukabumi Lampaui Target, Varietas Lokal Padi Terbanyak Nasional
Sukabumi Raih Peringkat Dua Nasional dalam Peningkatan Produksi Pangan 2025
Sinergi TNI dan Pemkab Sukabumi, TMMD ke-127 Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa
Bupati Sukabumi Resmikan Sejumlah Infrastruktur untuk Optimalkan Pelayanan Publik
Silaturahmi dan Pembinaan Atlet Warnai Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026
Ahmad Firdaus Resmi Pimpin PC GP Ansor Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2029
Kelurahan Palabuhanratu Resmikan Tugu Ikan Layur sebagai Ikon dan Penanda Wilayah
Masjid Al-Walidain Panyindangan Resmi Digunakan, Bupati Sukabumi Ajak Warga Makmurkan Masjid

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:28 WIB

Produksi Padi dan Jagung Sukabumi Lampaui Target, Varietas Lokal Padi Terbanyak Nasional

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:26 WIB

Sukabumi Raih Peringkat Dua Nasional dalam Peningkatan Produksi Pangan 2025

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:24 WIB

Sinergi TNI dan Pemkab Sukabumi, TMMD ke-127 Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 17:49 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Sejumlah Infrastruktur untuk Optimalkan Pelayanan Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:06 WIB

Silaturahmi dan Pembinaan Atlet Warnai Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!