Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

- Admin

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemensos coret 7 juta penerima bansos, prioritaskan warga lebih berhak. | Instagram/gusipul_id

i

Kemensos coret 7 juta penerima bansos, prioritaskan warga lebih berhak. | Instagram/gusipul_id

FORUM SUKABUMI – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret 7 juta nama dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) nasional. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Saifullah, aturan baru tersebut memicu perubahan sasaran penerima manfaat. Verifikasi lapangan atau ground check yang dilakukan Kemensos menemukan sejumlah warga yang sudah tidak layak lagi menerima bansos, salah satunya karena peningkatan kondisi ekonomi atau tidak memiliki identitas kependudukan yang valid.

Baca Juga :  HIPMA Siap Kawal Layanan Publik, Wabup Dorong Kolaborasi Dua Arah

“Hasil ground check, kita cek ke lapangan memang ada beberapa penerima manfaat yang memang tidak perlu lagi dapatkan bantuan iuran,” kata Saifullah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Ekonomi Tak Adil dan Lemahnya Akses Hukum, Warga Miskin Masih Terpinggirkan

Ia menambahkan, pemadanan data tunggal bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sekitar 7 juta orang harus dikeluarkan dari daftar. Namun, kuota tersebut akan dialihkan kepada warga yang lebih berhak.

Baca Juga :  Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

“Jadi tidak dikurangi tujuh juta itu, dialihkan sasarannya kepada mereka yang lebih berhak,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kemensos juga menyatakan tengah melakukan pembersihan terhadap rekening-rekening penerima bansos yang terindikasi aktif dalam aktivitas judi online (judol). Penerima yang terbukti terlibat praktik tersebut juga akan dihapus dari daftar bantuan sosial.***

Berita Terkait

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca
Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Final Segera Diambil
Ekonomi Tak Adil dan Lemahnya Akses Hukum, Warga Miskin Masih Terpinggirkan
Viral! Pria Cianjur Ngaku Disiksa dan Salah Tangkap, Minta Tolong ke Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Temui Geng Motor Usai Teror Warga: “Kalian Mau Dibina atau Dibui?”

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:24 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:46 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:30 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:20 WIB

Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:56 WIB

Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terbaru

error: Content is protected !!