FORUM SUKABUMI – Bupati Sukabumi Asep Japar mengukuhkan serta mengambil sumpah janji jabatan manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Sukabumi, Kamis (8/1/2026), menyusul adanya perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada sejumlah perangkat daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa perangkat daerah mengalami penyesuaian nomenklatur, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).
Perubahan juga terjadi pada jabatan Staf Ahli Bupati yang kini terbagi menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan; serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.
Selain itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Sekarwangi dan RSUD Palabuhanratu bertransformasi menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK).
Tidak hanya perubahan kelembagaan secara menyeluruh, penyesuaian juga terjadi pada sebagian bidang di perangkat daerah tertentu, salah satunya Dinas Kesehatan.
Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa perubahan nomenklatur SOTK tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan perangkat daerah dalam menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Pengukuhan perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur organisasi, dan tata kerja ini merupakan tindak lanjut dari perkembangan kebijakan pusat, terutama penyesuaian terhadap regulasi terbaru serta kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dinamis,” ujarnya.
Melalui pengukuhan ini, Bupati berharap fungsi, tugas, dan peran setiap perangkat daerah semakin selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah, didukung struktur yang tepat dan proporsional, sehingga mampu meningkatkan kinerja berbasis hasil serta manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga perangkat daerah dapat bekerja lebih efektif, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan publik, melaksanakan pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi juga melantik sejumlah pejabat fungsional strategis, di antaranya analis sumber daya manusia aparatur, dokter, apoteker, arsiparis, dan pengawas.
Menurutnya, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Melalui jabatan fungsional, aparatur didorong untuk mengembangkan keahlian teknis, meningkatkan kinerja yang berorientasi pada hasil, serta memperoleh pengembangan karier yang objektif dan berkelanjutan.
Menutup sambutannya, Bupati mengingatkan seluruh pejabat yang dikukuhkan dan dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Sukabumi.
“Laksanakan tugas dengan amanah, tingkatkan kapasitas dan profesionalisme. Mari kita songsong 2026 dengan semangat baru demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” pungkasnya.***






