FORUM SUKABUMI – Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (26/5/2025), Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Jawaban tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andres, mewakili Bupati H. Asep Japar. Dalam sambutannya, Andres menegaskan bahwa rancangan RPJMD disusun selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.
Dokumen strategis tersebut akan menjadi panduan utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan dengan mengusung visi Mubarokah: maju, unggul, berbudaya, dan berkah.
Pembangunan infrastruktur disebut sebagai prioritas utama, khususnya melalui program Tumaninah yang akan menjadi motor penggerak pembangunan infrastruktur dasar serta konektivitas antarwilayah. Ini termasuk akses ke kawasan industri, pertanian, dan pariwisata.
Selain pembangunan fisik, RPJMD juga dirancang untuk menjawab tantangan sosial dan ekonomi. Pemerintah daerah berkomitmen mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan lintas sektor dan pemanfaatan data mikro wilayah.
Isu lingkungan hidup dan ketahanan pangan turut menjadi fokus utama. Pemerintah menargetkan penguatan indeks kualitas lingkungan dan pengembangan sistem pangan berbasis inovasi agromaritim.
“Ketahanan pangan, pengelolaan sampah berkelanjutan, serta mitigasi bencana akan terintegrasi dalam RPJMD,” jelas Andres.
Menanggapi masukan Fraksi PKS, Bupati melalui wakilnya juga menegaskan pentingnya peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, termasuk ketersediaan dokter spesialis di wilayah selatan, serta perlindungan anak dan keluarga.
Bupati mengapresiasi dukungan dari seluruh fraksi DPRD, yang dinilai krusial dalam percepatan pengesahan perda sesuai ketentuan waktu enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
Ia berharap, dengan rancangan RPJMD 2025–2029 ini, transformasi daerah menuju masyarakat Mubarokah dapat segera terwujud.***