Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Terancam Sanksi 3 Bulan Nonaktif

- Admin

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi tegur Lucky Hakim soal liburan ke Jepang tanpa izin. | Instagram.com/@dedimulyadi71 - TikTok.com/@dedimulyadiofficial

i

Dedi Mulyadi tegur Lucky Hakim soal liburan ke Jepang tanpa izin. | Instagram.com/@dedimulyadi71 - TikTok.com/@dedimulyadiofficial

FORUM SUKABUMI – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Demul, menegur Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang kedapatan melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin resmi di tengah momen Lebaran 2025.

Teguran ini pertama kali disampaikan melalui unggahan TikTok @dedimulyadiofficial pada Minggu (6/4/2025).

“Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” ujar Demul dengan nada sindiran dalam videonya.

Lebih lanjut, pada Senin (7/4/2025), Demul mengungkapkan potensi sanksi administratif yang dapat dikenakan kepada kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, ia menyebut sanksi yang mungkin dijatuhkan adalah pemberhentian sementara selama tiga bulan.

“Bagi yang melanggar memang ada sanksinya, yaitu diberhentikan selama 3 bulan. Setelah itu nanti menjabat kembali,” jelas Demul.

Gubernur Dedi mengimbau agar seluruh pejabat publik menaati aturan yang berlaku demi menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara.

Menanggapi hal ini, Demul mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Lucky Hakim. Ia mengatakan bahwa Lucky telah menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin sebelumnya. Perjalanan ke Jepang tersebut disebut dilakukan demi memenuhi keinginan anak-anaknya.

“Dia (Lucky) menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu bepergian ke Jepang,” tutur Dedi. “Dan itu dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya.”

Demul menambahkan bahwa meskipun seorang kepala daerah memiliki hak untuk berpergian, tetap ada aturan yang wajib dipatuhi.

“Saya pikir Pak Lucky Hakim juga punya hak untuk bepergian ke luar negeri. Tetapi bagaimana, memang sudah ada aturannya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan publik pun menantikan tindak lanjut dari polemik tersebut.***

Berita Terkait

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca
Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Final Segera Diambil
Ekonomi Tak Adil dan Lemahnya Akses Hukum, Warga Miskin Masih Terpinggirkan
Viral! Pria Cianjur Ngaku Disiksa dan Salah Tangkap, Minta Tolong ke Dedi Mulyadi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:24 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:46 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:30 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:20 WIB

Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:56 WIB

Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terbaru

Pemerintahan

Disbudpora Sukabumi Data Penemuan Koin Kuno di Pantai Ujunggenteng

Sabtu, 16 Agu 2025 - 19:29 WIB

Pemerintahan

Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Sukatani, Warga Sambut Antusias

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:19 WIB

error: Content is protected !!