DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna

- Admin

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi soroti perubahan status BPR menjadi PT dalam Rapat Paripurna ke-7 tahun 2025. | Humas DPRD

i

DPRD Sukabumi soroti perubahan status BPR menjadi PT dalam Rapat Paripurna ke-7 tahun 2025. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda), Senin, 10 Maret 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Sukabumi ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, dan tamu undangan lainnya. Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, bersama Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, turut hadir dalam pembahasan ini.

Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, beberapa catatan penting disampaikan terkait perubahan status BPR Sukabumi. Fraksi Golkar dan PAN menekankan pentingnya pembahasan yang objektif serta memastikan perubahan ini berdampak positif bagi masyarakat. Sementara itu, Fraksi Gerindra mendorong transformasi BPR menjadi bank syariah yang lebih sesuai dengan visi religius Kabupaten Sukabumi.

Fraksi PKB memberikan empat catatan utama, termasuk peningkatan tata kelola, akses layanan keuangan bagi UMKM, serta kajian mendalam terhadap dampak perubahan ini. Fraksi PKS menyoroti perlunya evaluasi komprehensif terhadap Perumda BPR sebelum transformasi dilakukan, serta menekankan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan.

Di sisi lain, Fraksi PDI-P menekankan peran BPR dalam mendukung UMKM dan mengatasi kredit macet. Fraksi Demokrat menyoroti pentingnya sosialisasi yang efektif agar masyarakat memahami dampak perubahan ini, serta mendorong kemudahan akses permodalan bagi pedagang kecil. Sementara itu, Fraksi PPP menegaskan bahwa perubahan ini harus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

Ketua DPRD Sukabumi menyimpulkan bahwa seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan pertimbangan bagi Bupati Sukabumi, yang dijadwalkan akan memberikan tanggapannya pada Rapat Paripurna berikutnya, 12 Maret 2025. Diharapkan, perubahan nomenklatur dan badan hukum BPR Sukabumi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta perekonomian daerah.***

Berita Terkait

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, Bupati Sukabumi Tekankan Peran Masjid dalam Membangun Masyarakat
Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi
21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS
Sekda Sukabumi Minta Camat sebagai PPATS Berikan Layanan Prima dan Profesional
Bupati Sukabumi Kukuhkan dan Ambil Sumpah Jabatan Manajerial Pemkab Sukabumi
Panen Raya Jagung Kuartal I, Wabup Sukabumi Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemandirian Pangan
Buka Tandem Baper, Sekda Sukabumi Ajak Orangtua Arahkan Anak ke Kegiatan Positif
Wabup Sukabumi Lepas Siswa Prakerin dan Resmikan Program SMK Go Global di SMK Ma’arif NU Al-Fathonah

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:21 WIB

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, Bupati Sukabumi Tekankan Peran Masjid dalam Membangun Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:41 WIB

Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:22 WIB

21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:12 WIB

Sekda Sukabumi Minta Camat sebagai PPATS Berikan Layanan Prima dan Profesional

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:51 WIB

Bupati Sukabumi Kukuhkan dan Ambil Sumpah Jabatan Manajerial Pemkab Sukabumi

Berita Terbaru

Sebanyak 21 camat di Kabupaten Sukabumi resmi dilantik sebagai PPATS. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:22 WIB

error: Content is protected !!