DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna

- Admin

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi soroti perubahan status BPR menjadi PT dalam Rapat Paripurna ke-7 tahun 2025. | Humas DPRD

i

DPRD Sukabumi soroti perubahan status BPR menjadi PT dalam Rapat Paripurna ke-7 tahun 2025. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda), Senin, 10 Maret 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Sukabumi ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, dan tamu undangan lainnya. Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, bersama Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, turut hadir dalam pembahasan ini.

Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, beberapa catatan penting disampaikan terkait perubahan status BPR Sukabumi. Fraksi Golkar dan PAN menekankan pentingnya pembahasan yang objektif serta memastikan perubahan ini berdampak positif bagi masyarakat. Sementara itu, Fraksi Gerindra mendorong transformasi BPR menjadi bank syariah yang lebih sesuai dengan visi religius Kabupaten Sukabumi.

Fraksi PKB memberikan empat catatan utama, termasuk peningkatan tata kelola, akses layanan keuangan bagi UMKM, serta kajian mendalam terhadap dampak perubahan ini. Fraksi PKS menyoroti perlunya evaluasi komprehensif terhadap Perumda BPR sebelum transformasi dilakukan, serta menekankan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan.

Di sisi lain, Fraksi PDI-P menekankan peran BPR dalam mendukung UMKM dan mengatasi kredit macet. Fraksi Demokrat menyoroti pentingnya sosialisasi yang efektif agar masyarakat memahami dampak perubahan ini, serta mendorong kemudahan akses permodalan bagi pedagang kecil. Sementara itu, Fraksi PPP menegaskan bahwa perubahan ini harus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

Ketua DPRD Sukabumi menyimpulkan bahwa seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan pertimbangan bagi Bupati Sukabumi, yang dijadwalkan akan memberikan tanggapannya pada Rapat Paripurna berikutnya, 12 Maret 2025. Diharapkan, perubahan nomenklatur dan badan hukum BPR Sukabumi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta perekonomian daerah.***

Berita Terkait

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siap Wujudkan Visi ‘Sukabumi Mubarakah’ Lewat Pembenahan Infrastruktur
STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Dipimpin Ketua Baru, Sekda Tekankan Pentingnya Kolaborasi
186 Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Diwisuda, Bupati Sukabumi Optimistis Lulusan Siap Berkontribusi untuk Masyarakat
Wabup Sukabumi Resmikan Program Peningkatan ILP di Puskesmas Kadudampit
Wabup Sukabumi Hadiri Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
Panen Ikan Nila di Sukabumi, Menkomdigi dan Bupati Asep Japar Dorong Efisiensi Budidaya Lewat Teknologi Digital
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siap Wujudkan Visi ‘Sukabumi Mubarakah’ Lewat Pembenahan Infrastruktur

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:42 WIB

STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Dipimpin Ketua Baru, Sekda Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:30 WIB

186 Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Diwisuda, Bupati Sukabumi Optimistis Lulusan Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Wabup Sukabumi Resmikan Program Peningkatan ILP di Puskesmas Kadudampit

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Wabup Sukabumi Hadiri Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!