Rencana Pemindahan Kantor Kecamatan Cimanggu dengan DPMD Dibahas, Ini Lokasi Barunya

- Admin

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUM SUKABUMI – Pemerintah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, menggelar rapat koordinasi terkait rencana pemindahan kantor kecamatan ke lokasi baru di Desa Boregah Indah.

Rapat yang berlangsung di Aula Desa Cimanggu pada Kamis (6/2/2025) ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Dendra Haryanto, serta Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Kawal 30 Usulan Prioritas dalam Musrenbang Palabuhanratu, Ini Sektor Utamanya

Dendra Haryanto menyatakan bahwa pihaknya memfasilitasi keinginan Kecamatan Cimanggu untuk relokasi kantor kecamatan karena lahan yang saat ini digunakan merupakan aset desa.

“Hasil diskusi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan Sekda dan diteruskan ke Bupati agar menjadi pertimbangan dalam kebijakan anggaran,” ujarnya.

Hodan Firmansyah turut mendukung rencana relokasi ini demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Dari sisi DPMD, kami sangat mendukung agar pelayanan ke depan lebih optimal,” katanya.

Baca Juga :  DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret

Sementara itu, Camat Cimanggu, Dusep Sadeli, bersyukur atas terselenggaranya rakor ini. Ia menjelaskan bahwa lahan saat ini memang milik Desa Cimanggu dan meski tidak ada permasalahan hukum, ada potensi sengketa di masa mendatang. Oleh karena itu, pemindahan ke Desa Boregah Indah dinilai sebagai solusi terbaik.

“Di Desa Boregah Indah ada lahan eks pasar dan terminal yang tidak berfungsi optimal. Kami berharap lahan ini bisa dimanfaatkan untuk kantor kecamatan agar lebih aman dan strategis,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi Hadiri BAZNAS Awards 2025, Dorong Transparansi Pengelolaan Zakat

Dusep menambahkan, rencananya kantor kecamatan yang baru akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 12 hektare, yang juga akan menampung kantor KUA, Posramil, dan Dalduk KB. “Kami berharap pembangunan ini bisa berjalan cepat, lebih baik, dan lebih efisien,” pungkasnya.***

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret
Sosialisasi Penataan Desa: DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Lebih Efektif dan Mandiri
DPMD Sukabumi Tekankan Regulasi dan Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Desa
Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap
DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna
DPRD Sukabumi Tekankan Transparansi dalam Perubahan BPR Jadi PT, UMKM Harus Tetap Terbantu

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:14 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:11 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30 WIB

DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:52 WIB

Sosialisasi Penataan Desa: DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Lebih Efektif dan Mandiri

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:47 WIB

DPMD Sukabumi Tekankan Regulasi dan Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Desa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!