DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

- Admin

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forumsukabumi.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD, Senin (13/1/2024).

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi:

1. Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air

Baca Juga :  Bantu Pengembangan Usaha, Dewan Dadang Siap Berikan Bantuan Modal Rp10 Juta untuk Muslimat NU Ciracap

2. Raperda tentang Jasa Lingkungan

3. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Perlindungan Mata Air Berbasis Pengetahuan Tradisional

Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD, Bayu Permana, menjelaskan bahwa Raperda terkait pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air bertujuan memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam melestarikan mata air.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi Hadiri BAZNAS Awards 2025, Dorong Transparansi Pengelolaan Zakat

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga sumber daya air di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Ruang lingkup dan materi Raperda ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” jelas Bayu.

Menurutnya, di tengah pesatnya arus globalisasi, keberadaan pengetahuan tradisional menghadapi ancaman kepunahan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan berbasis kearifan lokal yang terintegrasi dengan upaya perlindungan lingkungan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi Terima Aksi Damai Ribuan Tenaga Honorer

“Kebudayaan Nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat menjadi landasan utama dalam menjaga kelestarian sumber daya air demi kesehatan dan kelangsungan hidup,” tambahnya.

Jawaban Bupati pada Rapat Paripurna Berikutnya

Nota pengantar ketiga Raperda tersebut akan ditanggapi oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami pada rapat paripurna berikutnya.***

Berita Terkait

Disbudpora Sukabumi Dukung Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Kebudayaan dan Kepemudaan
DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret
Sosialisasi Penataan Desa: DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Lebih Efektif dan Mandiri
DPMD Sukabumi Tekankan Regulasi dan Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Desa
Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap
DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:39 WIB

Disbudpora Sukabumi Dukung Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Kebudayaan dan Kepemudaan

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:14 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:11 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30 WIB

DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:52 WIB

Sosialisasi Penataan Desa: DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Lebih Efektif dan Mandiri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!