FORUM SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu, 16 September 2026. Dalam rapat yang sama, DPRD juga mengagendakan penetapan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah perubahan asumsi makro ekonomi, pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang berdampak terhadap struktur APBD.
Menurutnya, penyesuaian anggaran tersebut turut mempertimbangkan dinamika pembangunan di tingkat nasional dan Provinsi Jawa Barat. Perubahan APBD juga diarahkan untuk melaksanakan sekaligus mempercepat sejumlah program prioritas pembangunan daerah.
“Penyesuaian anggaran mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional dan provinsi. Perubahan APBD juga diarahkan untuk melaksanakan dan mempercepat program prioritas pembangunan guna mencapai target-target kinerja daerah,” jelas Asep Japar.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas berbagai catatan, pertanyaan, masukan, serta koreksi yang disampaikan selama proses pembahasan Raperda.
Ia menilai masukan dari DPRD menjadi bagian dari evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Masukan, saran, dan koreksi menjadi ruang evaluasi sekaligus upaya memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi ke depan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa setelah memperoleh persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani proses evaluasi.
“Hasil evaluasi Gubernur bagian dari tahapan penyempurnaan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Perda definitif,” tandasnya.
Sebagai tanda persetujuan bersama, pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan dokumen persetujuan antara Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.***








Komentar