Bupati Sukabumi Tekankan Transparansi dan Non-Diskriminasi dalam SPMB 2026

- Admin

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

SPMB 2026 di Sukabumi diminta transparan, adil, dan bebas diskriminasi. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

SPMB 2026 di Sukabumi diminta transparan, adil, dan bebas diskriminasi. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

FORUM SUKABUMI – Bupati Asep Japar meminta seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi untuk mematuhi petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan saat penandatanganan komitmen bersama SPMB ramah tahun 2026.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya penerapan prinsip keterbukaan informasi, pelayanan yang ramah, serta pengawasan ketat agar masyarakat memperoleh kepastian dan keadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Ia juga meminta seluruh pihak menjamin prinsip non-diskriminasi pada setiap tahapan seleksi dan penerimaan siswa, termasuk mengutamakan hak peserta didik melalui jalur domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga integritas proses penerimaan dengan pengawasan bersama guna mencegah terjadinya kecurangan, praktik percaloan, maupun penyalahgunaan kewenangan. Layanan administrasi pun diminta tetap ramah, informatif, dan mudah diakses oleh orang tua maupun wali siswa.

Menurutnya, penandatanganan komitmen bersama tersebut diharapkan mampu membangun sinergi dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan sistem penerimaan murid baru yang berkualitas demi mendukung lahirnya generasi muda Kabupaten Sukabumi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena mengatakan, penandatanganan komitmen bersama menjadi bentuk kesepakatan konkret untuk mewujudkan sistem penerimaan yang layak bagi generasi muda.

Ia meminta seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana menjalankan petunjuk teknis secara konsisten serta memastikan sosialisasi kepada masyarakat berjalan luas agar orang tua memahami prosedur, jadwal, dan kriteria penerimaan.

Deden juga mengimbau masyarakat untuk aktif memanfaatkan saluran informasi resmi dan segera melaporkan apabila menemukan kendala maupun hal-hal mencurigakan selama proses penerimaan berlangsung.***

Berita Terkait

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya
Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala
Pengurus FSKS se-Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
Pemkab Sukabumi Terus Perkuat Jaminan Kesehatan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 18:26 WIB

Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala

Berita Terbaru

Desa Jayanti punya potensi besar dari laut, wisata hingga UMKM. | Fb/Pemdes Jayanti

Diskominfosan

Dari Laut hingga UMKM, Ini Potensi Besar Desa Jayanti Sukabumi

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WIB