FORUM SUKABUMI – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat, Desi Ratnasari, akan merekomendasikan Rastya Mutiarani Zahra untuk maju sebagai Calon Wakil Bupati di Pilkada Tahun 2024.
Namun, rekomendasi ini tergantung pada keputusan resmi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Sukabumi terhadap wanita kelahiran Palabuhanratu tersebut.
Desi, yang juga merupakan anggota DPR RI, secara pribadi mendukung Rastya untuk maju. Namun, sebagai Ketua DPW, dia menghargai proses DPD dalam mencari calon yang terbaik.
“Kalo perempuan pasti saya dukung perempuan, woman vote for woman, perempuan dukung perempuan. Tapi dalam konteks internal (Partai – red), karena kan pasti keputusan DPD, saya harus memberikan keleluasaan bagi mereka untuk menganalisa, surveinya seperti apa,” ungkap Desi setelah kunjungan kerja DPR RI Komisi X di Yayasan Mutiara Palabuhanratu pada Sabtu, 1 Juni 2024.
Teh Desi (sapaan akrab Desi Ratnasari) menegaskan bahwa kebijakan partai adalah keputusan bersama, dan hasil akhirnya akan diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai.
“Kami sebagai DPW tentu akan memberikan rekomendasi juga atas apapun yang dilihat, dievaluasi, dan dihitung strateginya oleh ketua DPD di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Mansyurudin, mengungkapkan bahwa Rastya sudah mengikuti tahapan mekanisme partai dan memiliki peluang besar.
“Apapun yang menjadi keputusan pusat, saya akan samina wa a’tona (mengikutinya – red). Alhamdulillah, Teh Rastya sudah mengikuti mekanismenya, baik di Kabupaten maupun di Provinsi, dan ia mempunyai kans yang sangat besar,” kata Mansyurudin.
Saat ini, PAN Kabupaten Sukabumi hanya memiliki tiga orang dari tujuh orang yang mendaftar sebagai calon Bupati maupun Wakil Bupati.
“Yang daftar itu kan awalnya tujuh orang, terus Pa Haji Aep mendaftar ke Kota (Sukabumi – red), tinggal enam orang. Yang rajin mengikuti ada tiga orang, yaitu Pak Usman, Teh Rastya, dan Fikri Abdul Aziz,” ungkap pria yang masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.***/Muri