Tebus Murah Pajak! Diskon Tunggakan PBB hingga 100 Persen dan Undian Umroh Menanti

- Admin

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Diskon pajak besar & hadiah umroh menanti warga Sukabumi yang lunas bayar PBB 2025. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Diskon pajak besar & hadiah umroh menanti warga Sukabumi yang lunas bayar PBB 2025. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi kembali meluncurkan program inovatif untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Melalui program bertajuk “Tebus Murah PBB-P2 2025”, Bapenda memberikan insentif berupa pembebasan sanksi dan pengurangan pokok pajak, bahkan kesempatan mendapatkan hadiah umroh.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menjelaskan bahwa program ini merupakan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang bertujuan menggugah kesadaran masyarakat sekaligus menjaring kembali data wajib pajak yang tidak aktif.

“Ini bagian dari program keberkahan sesuai arahan Bupati Sukabumi, H. Asep Japar. Masyarakat cukup membayar PBB tahun 2025, maka bisa mendapat pembebasan tunggakan dan diskon besar,” ujar Herdy, Selasa (22/7/2025).

Rincian pengurangan pajak berdasarkan tahun tunggakan:

Tak hanya itu, Bapenda juga menyiapkan program undian berhadiah umroh untuk lima orang wajib pajak yang melunasi PBB-P2 tahun 2025, dengan batas waktu program hingga 30 September 2025.

“Pembayaran bisa dilakukan di kantor desa, outlet pelayanan, atau via WhatsApp di 0857-9888-8110,” tambah Herdy, yang akrab disapa Bima.***

Berita Terkait

Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala
Pengurus FSKS se-Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
Pemkab Sukabumi Terus Perkuat Jaminan Kesehatan Masyarakat
Ngalongok Dulur di Lembur, Disperkim Sukabumi Dorong Bantuan Hunian bagi Masyarakat
Rakor Teknis TMMD ke-130, Desa Mekarjaya Ciemas Jadi Pusat Kegiatan
Disperkim Sukabumi Perkuat Penanganan Hunian Warga Terdampak Bencana
Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026
Milangkala Kabupaten Sukabumi ke-156 Jadi Momentum Lanjutkan Pembangunan Daerah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:26 WIB

Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala

Kamis, 24 September 2026 - 17:34 WIB

Pengurus FSKS se-Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik

Selasa, 22 September 2026 - 17:12 WIB

Pemkab Sukabumi Terus Perkuat Jaminan Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 16:12 WIB

Ngalongok Dulur di Lembur, Disperkim Sukabumi Dorong Bantuan Hunian bagi Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 19:38 WIB

Rakor Teknis TMMD ke-130, Desa Mekarjaya Ciemas Jadi Pusat Kegiatan

Berita Terbaru

Pemkab Sukabumi dan BPJS Kesehatan perkuat kolaborasi untuk jaminan kesehatan masyarakat. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Terus Perkuat Jaminan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:12 WIB

TMMD ke-130 dipusatkan di Desa Mekarjaya, Ciemas, dengan sasaran pembangunan fisik dan pelayanan dasar masyarakat. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemerintahan

Rakor Teknis TMMD ke-130, Desa Mekarjaya Ciemas Jadi Pusat Kegiatan

Kamis, 17 Sep 2026 - 19:38 WIB