Raih WTP ke-11, DPRD Sukabumi Apresiasi Kinerja Pemkab dalam Pengelolaan Keuangan

- Admin

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD apresiasi raihan WTP ke-11 Pemkab Sukabumi dari BPK RI.

i

DPRD apresiasi raihan WTP ke-11 Pemkab Sukabumi dari BPK RI.

FORUM SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut berlangsung di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Moh. Toha No. 164, Bandung, pada Jumat (23/5/2025).

Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP.

Dalam keterangannya, Eydu menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat aspek utama, yakni kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap BPK yang telah menjalankan peran pengawasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, khususnya Pasal 1 dan Pasal 18 Ayat 2. Ia menegaskan, hasil audit BPK menjadi referensi penting dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif.

“Raihan opini WTP ini mencerminkan kerja sama yang positif antara pemerintah daerah dan BPK dalam menjaga stabilitas pengelolaan keuangan. Ini juga menjadi dasar evaluasi dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan,” ujarnya.

Budi juga mengucapkan selamat kepada para kepala daerah yang berhasil memperoleh opini serupa, serta mengajak seluruh pihak untuk menjadikan hasil audit sebagai pijakan dalam memperbaiki tata kelola keuangan ke depan.

“Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi pemicu untuk semakin memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” tutupnya.***

Berita Terkait

Hari Guru Nasional 2025, DPRD Sukabumi Beri Penghormatan untuk Para Pendidik
Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran
DPRD Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran
Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Raperda PATANJALA sebagai Upaya Pelestarian Budaya dan Lingkungan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 13 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:52 WIB

Hari Guru Nasional 2025, DPRD Sukabumi Beri Penghormatan untuk Para Pendidik

Jumat, 14 November 2025 - 14:07 WIB

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran

Kamis, 13 November 2025 - 15:32 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Kamis, 13 November 2025 - 14:05 WIB

Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 18:05 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!